Jumat, 23 Oktober 2015

Lingkungan

“LINGKUNGAN HIDUP DAN PELESTARIANNYA”


Kehidupan yang berlangsung di muka bumi merupakan bentuk interaksi timbal balik antara unsur-unsur biotik dan unsur-unsur abiotik. Kedua unsur tersebut harus dapat mendukung satu sama lain, sehingga dapat diperoleh kondisi lingkungan hidup yang serasi dan seimbang. Hal penting yang harus kalian ingat adalah bahwa lingkungan hidup yang ada sekarang bukanlah warisan dari nenek moyang yang dapat kita gunakan memanfaatkannya harus diperhatikan kelangsungan dan kelestariannya agar dapat digunakan oleh generasi yang akan datang.
A. Unsur-unsur Lingkungan
Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan hidup tersusun dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu unsur biotik, abiotik, dan sosial budaya.
1. Unsur Biotik
Unsur biotik adalah unsur-unsur makhluk hidup atau benda yang dapat menunjukkan ciri-ciri kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan, tumbuh, dan berkembang biak. Unsur biotik terdiri atas manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Secara umum, unsur biotik meliputi produsen, konsumen, dan pengurai.
a. Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik sederhana. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
b. Konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen terdiri atas hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan maupun tumbuhan.
c. Pengurai atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan melepas bahan-bahan yang sederhana yang dapat dipakai oleh produsen. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.
2. Unsur Abiotik
Unsur abiotik adalah unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Termasuk unsur abiotik adalah tanah, air, cuaca, angin, sinar matahari, dan berbagai bentuk bentang lahan.
3. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya merupakan bentuk penggabungan antara cipta, rasa, dan karsa manusia yang disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam setempat. Termasuk unsur sosial budaya adalah adat istiadat serta berbagai hasil penemuan manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
B. Arti Penting Lingkungan
Makhluk hidup tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Kita tentu dapat membayangkan, apa yang terjadi jika seekor ikan dikeluarkan dari akuarium, kolam, atau sungai yang merupakan lingkungan hidupnya? Ikan tersebut akan mati, hal itu terjadi karena tidak adanya unsur-unsur lingkungan yang mendukung kehidupan ikan tersebut.Meskipun lingkungan bersifat mendukung atau menyokong kehidupan makhluk hidup, namun perlu diingat bahwa tidak semua lingkungan di muka bumi ini memiliki keadaan yang ideal untuk kehidupan makhluk hidup.
C. Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat dikarenakan proses alam dan karena aktivitas manusia.
1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga mempengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat mempengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a. Letusan Gunung Api
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
b . Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan menimbulkan kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Masih ingatkah kalian dengan peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam di penghujung tahun 2004 yang lalu? Contoh peristiwa gempa bumi yang pernah terjadi di Indonesia antara lain gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 di Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala richter. Peristiwa tersebut merupakan gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa. Gempa bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 skala richter.
c . Banjir
Banjir merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat juga karena dampak dari ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala alam murni jika kondisi alam memang mempengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun terus menerus, terjadi di daerah basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai. Selain itu, banjir dapat juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air. Kerugian yang ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir merupakan salah satu bencana alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa wilayah di Indonesia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda banjir adalah Jakarta. Selain itu beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal tahun 2008 juga dilanda banjir akibat meluapnya DAS Bengawan Solo.
d . Tanah Longsor
Bencana alam ini dapat terjadi karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda beberapa wilayah Indonesia yang memiliki topografi agak miring atau berlereng curam. Sebagai contoh, peristiwa tanah longsor pernah melanda daerah Karanganyar (Jawa Tengah) pada bulan Desember 2007.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a.  Pencemaran Lingkungan
Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara. Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan
mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
Pencemaran air terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya, selain itu, tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi atau pencemaran. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut.
Pencemaran suara adalah tingkat kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan manusia, yaitu suara yang memiliki kekuatan > 80 desibel. Pencemaran suara dapat ditimbulkan dari suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin pabrik, dan instrumen musik. Dampak pencemaran suara menimbulkan efek psikologis dan kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak jantung, penurunan pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat menimbulkan stres.
b . Degradasi Lahan
Degradasi lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan.     Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan. Bentuk degradasi lahan, misalnya lahan kritis, kerusakan ekosistem laut, dan kerusakan
hutan.
1) Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
2) Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang.
3) Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor.
c. Kerusakan Hutan
Kelangkaan minyak tanah yang kerap mendera penduduk di berbagai daerah akhir-akhir ini dikhawatirkan memacu penduduk untuk menggunakan kayu bakar dan menebang pohon tanaman keras. Jika itu terjadi, kerusakan sumber air (mata air) akan semakin cepat. Setiap tahun rata-rata sekitar 300 mata air mati akibat penebangan terprogram (hutan produksi) maupun penebangan tanaman keras milik penduduk. Di lain pihak, penduduk yang di lahannya terdapat sumber air tidak pernah memperoleh kompensasi sebagai ganti atas kesediaannya untuk tidak menebangi pohonnya. kesulitan penduduk memperoleh minyak tanah berdampak pada peningkatan penggunaan kayu bakar. Penduduk di daerah pedesaan yang jauh dari pangkalan minyak tanah memilih menebang pohon untuk kayu bakar.
Kelangkaan minyak tanah yang kerap mendera penduduk di berbagai daerah akhir-akhir ini dikhawatirkan memacu penduduk untuk menggunakan kayu bakar dan menebang pohon tanaman keras. Jika itu terjadi, kerusakan sumber air (mata air) akan semakin cepat. Setiap tahun rata-rata sekitar 300 mata air mati akibat penebangan terprogram (hutan produksi) maupun penebangan tanaman keras milik penduduk. Di lain pihak, penduduk yang di lahannya terdapat sumber air tidak pernah memperoleh kompensasi sebagai ganti atas kesediaannya untuk tidak menebangi pohonnya. kesulitan penduduk memperoleh minyak tanah berdampak pada peningkatan penggunaan kayu bakar. Penduduk di daerah pedesaan yang jauh dari pangkalan minyak tanah memilih menebang pohon untuk kayu bakar.
Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. Pada abad ke-16 sampai pertengahan abad ke-18, hutan alam di Jawa diperkirakan masih sekitar 9 juta hektar. Pada akhir tahun 1980-an, tutupan hutan alam di Jawa hanya tinggal 0,97 juta hektar atau 7 persen dari luas total Pulau Jawa. Saat ini, penutupan lahan di pulau Jawa masih tinggal 4 %. Pulau Jawa sejak tahun 1995 telah mengalami defisit air sebanyak 32,3 miliar meter kubik setiap tahunnya.
Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektar setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.
Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.
Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektar kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektar per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.
Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.
Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektar pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar (Antara, 2004).
Source : http://id.wikipedia.org
Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun dan menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia.
Semakin meluasnya lahan kosong atau gundul akibat penebangan liar yang melibatkan oknum tertentu tidak dapat dipungkiri. Sudah saatnya aksi penebangan liar yang terjadi di sejumlah hutan lindung harus segera mendapat perhatian lebih serius dari semua pihak. Kejadian ini akan menyebabkan timbulnya deforensi hutan, yang merupakan suatu kondisi dimana tingkat luas area hutan yang menunjukkan penurunan baik dari segi kualitas dan kuantitas. Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen.
Fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya pengrusakan hutan yang terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada semakin seringnya terjadi kekeringan di musim kemarau dan banjir serta tanah longsor di musim penghujan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak serius terhadap kondisi perekonomian masyarakat.
Penebangan hutan skala besar dimulai pada tahun 1970 dan dilanjutkan dengan dikeluarkannya izin-izin pengusahaan hutan tanaman industri di tahun 1990, yang melakukan tebang habis (land clearing). Selain itu, areal hutan juga dialihkan fungsinya menjadi kawasan perkebunan skala besar yang juga melakukan pembabatan hutan secara menyeluruh, menjadi kawasan transmigrasi dan juga menjadi kawasan pengembangan perkotaan. Di tahun 1999, setelah otonomi dimulai, pemerintah daerah membagi-bagikan kawasan hutannya kepada pengusaha daerah dalam bentuk hak pengusahaan skala kecil. Di saat yang sama juga terjadi peningkatan aktivitas penebangan hutan tanpa ijin yang tak terkendali oleh kelompok masyarakat yang dibiayai pemodal (cukong) yang dilindungi oleh aparat pemerintah dan keamanan.
Untuk saat ini, penyebab deforestasi hutan semakin kompleks. Kurangnya penegakan hukum yang terjadi saat ini memperparah kerusakan hutan. Penyebab kerusakan hutan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :
  1. Hak Penguasaan Hutan
Banyak perusahaan HPH yang melanggar pola-pola tradisional hak kepemilikan atau hak penggunaan lahan. Kurangnya pengawasan dan akuntabilitas perusahaan berarti pengawasan terhadap pengelolaan hutan sangat lemah dan, lama kelamaan, banyak hutan produksi yang telah dieksploitasi secara berlebihan. Menurut klasifikasi pemerintah, pada saat ini hampir 30 persen dari konsesi HPH yang telah disurvei, masuk dalam kategori “sudah terdegradasi”.
1. Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri telah dipromosikan secara besar-besaran dan diberi subsidi sebagai suatu cara untuk menyediakan pasokan kayu bagi industri pulp yang berkembang pesat di Indonesia, tetapi cara ini mendatangkan tekanan terhadap hutan alam.
2. Perkebunan
Lonjakan pembangunan perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit, merupakan penyebab lain dari deforestasi.
  1. Ilegal logging (Pembalakan Liar)
Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber terpercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan. Sebuah studi kerjasama antara Britania Raya dengan Indonesia pada 1998 mengindikasikan bahwa sekitar 40% dari seluruh kegiatan penebangan adalah liar, dengan nilai mencapai 365 juta dolar AS.
Studi yang lebih baru membandingkan penebangan sah dengan konsumsi domestik ditambah dengan ekspor mengindikasikan bahwa 88% dari seluruh kegiatan penebangan adalah merupakan penebangan liar. Malaysia merupakan tempat transit utama dari produk kayu ilegal dari Indonesia.
  1. Program Transmigrasi
Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa [1], memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.
Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut: 1. Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan 2. Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel) 3. Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia 4. Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan 5. Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).
Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung
  1. Kebakaran Hutan
Akibat dari itu semua memberi dampak buruk pada kita sendiri dan orang lain yang mana kita tahu hutan dapat menyerap polusi, erosi dan juga dapat mencegah terjadinya banjir, tetapi tidak dapat memberikan kita kehidupan yang lebih mengarah ke tingkat kesehatan yang lebih baik, sehingga banyak nya wabah penyakit yang terjangkit disekitar kita, Hutan merupakan paru-paru dunia yang fungsinya sangat banyak sekali manfaatnya bagi mahkluk hidup di dunia ini, salah satu nya yang sangat tergantung oleh hutan yaitu kehidupan fauna,hutan merupakan tempat tinggal, tempat mencari makan, berkembang biak, berinteraksi satu dengan yang lainnya. Kalau setiap hari hutan ditebang dan diberantas apa jadinya kehidupan fauna disekitar kita,karena hidup mereka sangat tergantung dengan hutan.
Tidak hanya fauna yang hidupnya tergantung pada hutan seluruh kehidupan yang ada didunia ini hidupnya akan tergantung dengan hutan bagi manusia hutan sangat diperlukan untuk berlangsungnya kehidupan, misalnya bagi yang hidup di daerah pelosok –pelosok sana mereka hanya hidup tergantung dengan hutan, tempat mencari makan, berladang, dan lain-lain.
Sebelum hutan habis ditebang, hutan biasa menjadi sahabat bagi kita tetapi setelah hutan banyak ditebang dimana-mana,hutan menjadi musuh terbesar bagi kita,m karena hutan akan menjadi sebuah bencana yang tidak dapat kati duga kapan datang. Seperti binatang yang hidup dihutan, mereka tidak punya tempat tinggal lagi untuk bernaung, sekian banyak dari mereka banyak yang hampir punah, dan kalau tempat tinggal mereka tidak ada lagi dimana mereka tinggal, dan bencana itu sendiri akan datang atas amukan dari binatang buas yang marah,ini akan menjadi masalah baru.
D. Usaha-usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya,  Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1.  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok  Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2.  Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3.  Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991. Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
5. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
6.  Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
7.  Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
8.  Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
E. Tujuan dan Sasaran Pembangunan Nasional
Setiap negara pasti memiliki tujuan dan sasaran pembangunan, tidak terkecuali negara Indonesia. Tujuan dan sasaran pembangunan ditetapkan sebagai arah dan prioritas yang diambil pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, sehingga alokasi dana dan berbagai kebijakan dapat ditetapkan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional. Tujuan dan sasaran pembangunan Indonesia adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana tercantum dan tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 adalah:
1. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2. memajukan kesejahteraan umum,
3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
F. Hakikat Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan dapat dikatakan berhasil jika memenuhi beberapa kondisi, antara lain, dapat menyejahterakan kehidupan masyarakat, memiliki fungsi dan peruntukan yang tepat, serta memiliki dampak terhadap kerusakan lingkungan terendah. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap pembangunan pasti menimbulkan dampak terhadap keseimbangan lingkungan hidup. Namun, kita harus mampu meminimalisasi dampakdampak negatif tersebut. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan memerhatikan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL). Hal ini dimaksudkan agar generasi mendatang dapat pula menikmati kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai-mana yang kita nikmati sekarang, sehingga kita tidak mewariskan kerusakan dan pencemaran kepada generasi penerus kita. Dasar hukum pelaksanaan AMDAL di Indonesia diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Lingkungan Hidup yang berbunyi: “Setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah.” Makna yang tersirat dari isi pasal tersebut adalah berikut ini;
1.  Setiap kegiatan pembangunan pada dasarnya berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup yang perlu diperkirakan pada perencanaan awal, sehingga sejak dini dapat diambil langkah pencegahan, penanggulangan dampak negatif, serta mengembangkan dampak positif dari kegiatan tersebut.
2. Analisis mengenai dampak lingkungan diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hidup.
3. Pembangunan perlu dilakukan secara bijaksana agar mutu kehidupan dapat dijaga secara berkesinambungan sehingga keserasian hubungan antarberbagai kegiatan perlu dijaga.
Menjaga kemampuan lingkungan untuk mendukung pembangunan merupakan usaha untuk mencapai pembangunan jangka panjang yang mencakup jangka waktu antargenerasi yaitu pembangunan yang terlanjutkan (sustainable development). Dengan mencakup jangka waktu antargenerasi berarti setiap pembangunan yang dilaksanakan bukan untuk generasi kita saja, melainkan juga untuk anak cucu kita. Agar pembangunan dapat berkelanjutan, pembangunan haruslah berwawasan lingkungan dengan menggunakan sumber daya secara bijaksana.
G. Ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan yang akhir-akhir ini dikembangkan oleh pemerintah Indonesia adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan, yaitu suatu bentuk pembangunan yang tetap memerhatikan daya dukung lingkungan dan kelestarian sumber daya alam. Pembangunan berwawasan lingkungan akan menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan dan seimbang. Pembangunan yang berwawasan lingkungan harus memerhatikan dan melaksanakan konsep serta analisis SWOT (strenght, weakness, opportunity, and threats atau kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman) sehingga mampu mengoptimalkan potensi dan peluang yang ada serta dapat meminimalisasi kelemahan dan ancaman serta dampak yang mungkin ditimbulkan.
Untuk dapat mendukung pelaksanaan analisis SWOT, maka partisipasi segenap lapisan masyarakat sangat diperlukan sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan bersama. Berdasarkan uraian tersebut, secara ringkas ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan, antara lain:
1. Dilakukan dengan perencanaan yang matang dengan mengetahui dan memahami kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dimiliki dan yang mungkin timbul di belakang hari;
2. Memerhatikan daya dukung lingkungan sehingga dapat mendukung kesinambungan pembangunan;
3. Meminimalisasi dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan; serta
4. Melibatkan partisipasi warga masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan.
SUMBER DAYA ALAM
Alam semesta beserta seluruh isinya ini adalah karunia dari Tuhan. Semuanya disediakan oleh Tuhan untuk manusia. Kita patut bersyukur negara kita adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Banyak negara lain yang iri dengan kekayaan alam di negara kita. Kekayaan alam di Indonesia banyak yang sudah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun masih banyak pula yang belum dimanfaatkan secara optimal. Bahkan beberapa diantaranya terancam rusak dan habis. Kita perlu tahu sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk kegiatan ekonomi di lingkungan sekitar kita serta bagaimana usaha melestarikan sumber daya alam.
A. Jenis Sumber Daya Alam.
Sumber daya alam merupakan kekayaan alam di suatu tempat yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berbagai jenis tumbuhan, hewan dan barang tambang termasuk sumber daya alam. Setiap daerah memiliki sumber daya alam. Sumber daya alam begitu banyak jenisnya. Semuanya bermanfaat bagi manusia. Secara umum sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui:
1. Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui yaitu sumber daya alam yang dapat dihasilkan kembali (dilestarikan) setelah kita menggunakannya. Contohnya adalah berbagai jenis hewan dan tumbuhan. Sumber daya alam yang selalu tersedia setiap saat di alam juga termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui. Contohnya adalah air, tanah, dan udara. Berikut ini adalah uraiannya:
a. Air
Air merupakan kebutuhan mutlak setiap orang. Artinya jika tidak ada air manusia akan mati. Air dapat berupa air sumur, air sungai, air danau dan air laut. Air dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari kita. Seperti minum, mandi dan mencuci. Untuk kebutuhan ini diperlukan air yang bersih. Di kota-kota besar sulit untuk mendapatan air bersih. Di sana air sudah banyak yang tercemar. Bahkan untuk mendapatkan air bersih kita harus beli. Air dalam jumlah yang banyak dapat dimanfaatkan untuk mengairi sawah, memelihara ikan, pembangkit listrik, sebagai sarana transportasi dan olah raga.
b. Tanah
Tanah merupakan lapisan bumi yang paling atas. Tanah yang subur dapat dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis tumbuhan. Tanah liat dapat
dimanfaatkan untuk membuat berbagai perabot rumah tangga, batu bata dan berbagai macam kerajinan.
c. Udara
Udara merupakan benda gas yang terdiri dari berbagai zat seperti oksigen dan karbondioksida. Udara yang sehat mengandung banyak oksigen. Udara yang sehat dibutuhkan manusia untuk bernafas. Di kota-kota besar udaranya sudah banyak yang tercemar. Udara juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olah raga seperti terjun payung dan gantole.
d. Tumbuhan
Tumbuhan atau tanaman dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu:
1) Tanaman pertanian  : Merupakan tanaman hasil pertanian yang meliputi hasil sawah, tegal dan ladang. Contoh :padi, sayursayuran, buah-buahan, gandum dan ubi.
2) Tanaman perkebunan : terdiri dari tanaman perkebunan di dataran tinggi dan di dataran rendah. Contoh : adalah cengkih, teh dan tembakau. Sedangkan contoh tanaman perkebunan di dataran rendah adalah kelapa, karet, tebu, dan kelapa sawit. Masing-masing tanaman perkebunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Misalnya karet digunakan untuk membuat ban, tebu untuk membuat gula dan kelapa sawit untuk membuat minyak goreng.
3) Tanaman hutan: Biasanya tidak dipelihara manusia. banyak dimbil kayunya sebagai bahan bangunan dan perabot rumah tangga. contoh : kayu jati, kayu kruing, kayu meranti, dan rotan.
4) Tanaman air : Dimanfaatkan antara lain rumput laut dan alga. Rumput laut dimanfaatkan untuk membuat agar-agar. Sedangkan alga ada yang langsung dikonsumsi. Ada pula jenis alga tertentu yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku obat-obatan, kosmetik dan industri makanan.
e. Hewan
1) Hewan liar
Hewan liar merupakan hewan yang hidup bebas di alam baik di perkampungan, hutan, sungai, ataupun di laut. Hewan liar tidak dipelihara manusia seperti kijang, gajah, harimau, dan buaya banyak diburu manusia untuk dimakan dagingnya, diambil kulitnya untuk dibuat pakaian atau diambil gadingnya untuk hiasan. Karena sering diburu sekarang hewanhewan tersebut menjadi langka. Padahal keberadaan hewan-hewan liar sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam.
2) Hewan piaraan
Hewan piaraan merupakan hewan yang biasa dipelihara manusia untuk kesenangan atau hoby. Sebagai contoh adalah kucing, burung, hamster dan anjing. Anjing dipelihara selain untuk kesenangan juga untuk menjaga keamanan rumah ataupun mencari jejak.
3) Hewan ternak
Hewan ternak merupakan hewan yang sengaja dikembangbiakkan untuk kebutuhan konsumsi maupun industri. Contoh hewan ternak antara lain sapi, kerbau, kuda, kambing, ayam dan itik. Hewan ternak dapat dimanfaatkan daging, telur, kulit, bulu dan susunya.
2. Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui yaitu sumber daya alam yang tidak dapat kita hasilkan kembali setelah kita menggunakannya. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui ada yang dapat dihasilkan kembali namun membutuhkan waktu yang sangat lama. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dapat dibedakan menjadi tiga, yakni sebagai berikut:
a. Sumber daya alam mineral logam
Sumber daya alam yang termasuk mineral logam antara lain emas, perak, platina, besi, timah, nikel, tembaga, aluminium, dan mangaan. Untuk mengambil sumber daya alam ini dilakukan dengan cara menambang. Oleh karena itu sumber daya alam ini juga disebut barang tambang. Negara kita merupakan negara yang kaya akan barang tambang tersebut. Berbagai barang tambang tersebut dimanfaatkan antara lain untuk perhiasan, membuat kabel dan berbagai perabot rumah tangga.
b. Sumber daya alam mineral bukan logam (batu-batuan)
Selain kaya akan barang tambang, Indonesia juga kaya akan batubatuan penunjang industri. Misalnya, pasir kuarsa, batu kapur, marmer, kaolin, intan, mika, asbes, batu granit, bentonit atau abu bumi, belerang, tras dan fosfat. Batu-batuan ini dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan, perabot rumah tangga, kain, korek api, batu baterai dan pupuk.
c. Sumber daya energi
Sumber daya energi merupakan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan sebagai penghasil tenaga atau bahan bakar. Sumber daya energi di Indonesia meliputi minyak bumi, gas alam, batu bara, panas bumi dan tenaga surya. Indonesia merupakan negara pengekspor sumber daya energi terutama minyak bumi dan gas alam. Untuk mendapatkan minyak bumi, gas alam dan batu bara dilakukan pengeboran dan pertambangan. Minyak bumi yang sudah diolah akan menghasilkan bensin (premium), solar, minyak tanah (kerosin), avtur (bahan bakar pesawat terbang), pelumas mesin atau oli, plastik, lilin dan aspal. Sedangkan gas alam setelah diolah akan menghasilkan LNG (Liquefied Natural Gas/gas alam cair) dan LPG (Liquefied Petroleum Gas/gas alam yang dimampatkan). LNG sering digunakan sebagai bahan pembuat pupuk. Sedangkan LPG atau elpiji sering digunakan sebagai bahan bakar kompor. Untuk batu bara dapat dimanfaatkan pula sebagai bahan bakar baik rumah tangga maupun untuk industri/pabrik.
B. Sumber Daya Alam untuk Kegiatan Ekonomi
Kondisi alam sangat berpengaruh pada kegiatan ekonomi. Bentuk alam beserta sumber daya alam yang terdapat di dalamnya bepengaruh terhadap mata pencaharian masyarakat. Misalnya desa yang berupa dataran rendah yang tanahnya subur pada umumnya penduduknya bermata pencarian sebagai petani. Mereka menanam padi dan tanaman pangan lainnya. Penduduk yang tinggal di pegunungan biasanya berkebun tanaman keras ataupun sayuran. Sedangkan penduduk yang tinggal di daerah pantai maka kebanyakan bermata pencaharian sebagai nelayan. Kadangkala para nelayan juga memiliki pekerjaan sampingan bercocok tanam di area pertanian di dekat pantai.
Penduduk yang tinggal di wilayah yang memiliki sumber bahan tambang, kebanyakan juga terlibat di proyek penambangan. Seperti masyarakat di daerah Martapura yang terdapat sumber bahan tambang emas. Banyak masyarakat di sana yang bekerja di penambangan dan atau menjadi pendulang emas. Mendulang emas artinya mencari emas dengan memilah-milahnya dari pasir dan air dengan alat pendulang.
C. Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan karunia Tuhan yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dalam memanfaatkan sumber daya alam tersebut tidak boleh dengan seenaknya. Jika saat ini kita dengan seenaknya menggunakan, maka suatu saat kita akan menemui masalah. Manusia akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sumber daya alam yang dapat diperbarui pun, jika pemanfaatannya dengan seenaknya, lama kelamaan juga akan punah. Untuk itu usaha pelestarian sumber daya alam harus senantiasa dilakukan. Cara pelestarian sumber daya alam antara lain sebagai berikut:
1. Usaha Pelestarian Sumber Daya Air
Sumber daya air merupakan kebutuhan mutlak setiap manusia. Setiap manusia membutuhkan air yang bersih. Air yang bersih dan bebas polusi juga dibutuhkan oleh hewan dan tumbuhan. Pelestarian sumber daya air dapat dilakukan antara lain dengan cara tidak membuang sampah di sembarang tempat, menanam banyak pohon dan hemat air.
2. Usaha Pelestarian Sumber Daya Tanah
Tanah yang subur bermanfaat bagi makhluk hidup. Manusia makan berbagai jenis hewan. Hewan memakan tumbuhan. Tumbuhan bisa tumbuh dengan baik pada tanah yang subur. Berarti secara langsung maupun tidak semua makhluk membutuhkan tanah yang subur. Tanah yang subur memiliki lapisan yang disebut humus. Humus terletak pada lapisan tanah yang paling atas. Humus akan hilang bila terkikis oleh air. Penanaman pohon-pohon dapat mencegah terkikisnya humus. Tanah juga bisa menjadi tidak subur jika terkena polusi. Penyebab polusi tanah adalah bahan-bahan beracun seperti sabun dan limbah pabrik.
3. Usaha Pelestarian Hutan
Keberadaan hutan sangat penting. Hutan merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan hewan. Hutan juga merupakan penyeimbang alam dan paru-paru dunia. Saat ini jumlah hutan di dunia semakin berkurang. Manusia terus mengambil sumber daya yang ada dalam hutan. Bila hal ini dibiarkan terus maka hutan di dunai akan habis. Apa yang akan terjadi bila hutan habis? Bumi akan semakin panas dan tidak akan seimbang lagi. Manusia pun juga tidak bisa mendapatkan kayu untuk kebutuhannya. Untuk itu menjaga hutan agar tetap lestari harus dilakukan. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian hutan. Beberapa kawasan hutan ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung, cagar alam dan suaka margasatwa. Jika hutan sudah ditetapkan menjadi hutan lindung, pohonnya tidak boleh ditebang. Cara lain untuk melestarikan hutan adalah sebagai berikut:
a. Tebang pilih
Tebang pilih dilakukan dengan memilih tanaman yang akan ditebang. Dipilih yang sudah tua. Penebangannya juga harus diberi jarak. Tidak satu lokasi ditebang semua.
b. Tebang tanam
Tebang tanam artinya setelah dilakukan penebangan pohon di hutan selalu diiringi dengan penanaman pohon baru. Dengan demikian kelestarian hutan tetap terjaga.
c. Mencegah penebangan liar
Penebangan liar sering dikenal dengan istilah illegal logging. Saat ini kasus penebangan liar semakin parah. Hutan-hutan di negara kita semakin menyempit. Untuk itu pengawasan harus dilakukan secara ketat. Pelaku penebangan liar juga harus dihukum karena telah merugikan negara.
d. Melakukan penghijauan
Penghijauan atau reboisasi merupakan upaya penanaman kembali hutan yang sudah gundul. Reboisasi sangat penting untuk mencegah kerusakan hutan dan bencana banjir dan tanah longsor.
4. Usaha Pelestarian Mineral Logam
Mineral logam banyak dimanfaatkan untuk membuat perhiasan, kabel, kaleng, alat-alat otomotif, sepeda dan lain sebagainya. Logam merupakan bahan yang sulit diuraikan tanah. Sehingga barang-barang yang berasal dari logam jika dibuang dapat menjadi polusi tanah dan air. Mineral logam juga merupakan bahan yang tidak dapat diperbarui. Sehingga pelestarian logam dapat dilakukan dengan cara mendaur ulang barang-barang bekas. Mendaur ulang barang bekas bisa dengan meleburnya kembali. Atau membuat kreasi baru dari barang bekas menjadi barang lain yang bermanfaat.
5. Usaha Pelestarian Sumber Daya Energi
Sumber daya energi merupakan sumber daya yang menghasilkan tenaga. Sumber daya energi seperti minyak bumi, gas alam dan batubara merupakan sumber daya penting bagi kita. Sumber daya energi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar dan listrik. Sumber daya energi termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Artinya suatu saat bisa habis. Pelestarian sumber daya energi dapat dilakukan dengan cara berhemat. Usaha lain yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan sumber daya energi alternatif seperti energi air, matahari dan nuklir.
6. Pelestarian Flora dan Fauna
Flora dan fauna adalah kekayaan alam yang dapat diperbaharui dan sangat berguna bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya di bumi. Untuk melindungi binatang dan tanaman yang dirasa perlu dilindungi dari kerusakan maupun kepunahan, dapat dilakukan beberapa macam upaya manusia dengan Undang-Undang, yaitu seperti :
1. Suaka Margasatwa : Suatu perlindungan yang diberikan kepada hewan/binatang yang hampir punah. Contoh : harimau,komodo, tapir, orangutan, dan lain sebagainya.
2. Cagar Alam : Suatu tempat yang dilindungi baik dari segi tanaman maupun binatang yang hidup di dalamnya . Contoh : cagar alam ujung kulon, cagar alam way kambas, dsb.
3. Perlindungan Hutan : Suatu perlindungan yang diberikan kepada hutan agar tetap terjaga dari kerusakan. Contoh : hutan lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain sebagainya.
4. Taman Nasional: Perlindungan yang diberikan kepada suatu daerah yang luas yang meliputi sarana dan prasarana pariwisata. Taman nasional lorentz, taman nasional komodo, taman nasional gunung leuser.
5. Taman Laut :Suatu laut yang dilindungi oleh undang-undang sebagai teknik upaya untuk melindungi kelestariannya dengan bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, dsb. Contoh : Taman laut bunaken, taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar, taman laut togean.
6.Kebun Binatang/Kebun Raya : Kebun raya atau kebun binatang yaitu adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan sebagai tempat obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki koleksi flora dan atau fauna yang masih hidup.
Sudah saatnya kita semua menyadari akan pentingnya menjaga ekosistem. Jika kekayaan alam diambil secara tidak terkendali,bagaimana nasib anak cucu kita? Ayo kita jaga lingkungan kita!
AKSI MENYELAMATKAN BUMI DARI KEHANCURAN
Ancaman global warming (pemanasan global) yang disebabkan oleh berbagai kerusakan, pencemaran, dan efek rumah kaca yang dianggap sebagai era dimulainya kehancuran bumi dan akhir dari sebuah kontinuitas / keberlangsungan hidup manusia di muka bumi ini menjadi topik menarik yang terus digulirkan para ilmuwan dan tampaknya menjadi ancaman yang sangat serius bagi masa depan anak cucu kita di bumi ini pada masa yang akan datang, isu global warming hingar bingar saat ini dibicarakan oleh para ilmuwan, pejabat negara, pengusaha sampai masyarakat umum di berbagai belahan dunia.
Ancaman ini bukanlah sebuah ancaman kosong yang digulirkan tanpa terlebih dahulu melalui suatu analisa teoritis dan fakta-fakta pembuktian secara ilmiah yang mendalam dan cermat. Pencairan es beberapa persen area di kutub, suhu bumi yang semakin meningkat, tingkat gas rumah kaca yang tinggi, dan berbagai fakta lainnya menjadi bukti kuat akan isu ini. beberapa ilmuwan malah menduga dan berteori bahwa beberapa dari sekian banyaknya bencana alam yang terjadi saat ini diakibatkan ancaman global warming ini dan tanda telah dimulainya era kehancuran bumi, sebut saja angin topan dahsyat, gempa bumi, dll adalah indikator-indikator kuat akan permasalahan ini. Jika kita tidak bertindak dan peduli sekarang maka anak cucu kita nantilah yang akan mengalami dampak langsung dari zaman kehancuran itu.
Berikut ini adalah beberapa tip yang dikirimkan oleh Wahyuadi dari milis email ubb, sebagai salah satu usaha kita untuk peduli pada nasib bumi di masa yang akan datang dan menanggulangi ancaman global warming.
A I R
  1. Pemakaian air kita :
  • Sikat gigi : dengan keran, 1 menit = 6 L
    dengan gelas = ½ L
    WC flush : single flush = 6 L
    dual flush = 3 L
    untuk buang air kecil, tekan flushing kecil
    untuk buang air besar tekan flushing besar
    Cuci mobil: dengan ember = 75 L
    dengan selang = 300 L
    cuci mobil/siram tanaman dengan selang selama 30 menit = 180 L
    Mesin cuci : front loading = 100 L
    top loading = 150 L
    Cuci piring : keran (15 menit) = 90 L
    baskom = 45 L
  1. Keran / WC bocor, per hari membuang air sia-sia 100 L
  2. Rata-rata pemakaian air di Indonesia, per orang per hari 144 L = 8
  • galon, sedang di kota per orang per hari 250 L = 13 galon
  1. Pemakaian toilet shower lebih irit air daripada gayung.
LISTRIK
  1. Matikan alat listrik saat tidak digunakan. Jangan biarkan alat listrik berada pada kondisi stand by, lepaskan kabel dari stop kontak. Gunakan stop kontak dengan tombol on / off agar tidak perlu repot mencabut/memasang kabel. Pada kondisi stand by, alat elektronik masih menggunakan listrik sebesar 5 watt. Membiarkan TV, computer, tape, DVD player pada kondisi stand by selama 8 jam/hari berarti :
    • melakukan pemborosan listrik sebesar 160 watt/jam/hari
    • memboroskan uang sejumlah Rp. 35.000,- / tahun
    • memboroskan emisi 43 kg CO2 / tahun
  2. Hematlah listrik terutama pada pk. 17.00 ? 22.00 karena pada saat itu semua peralatan listrik pada umumnya dipakai.
  3. Pakailah lampu hemat energi jenis CFL yang ditandai dengan lpw (lower per watt). Semakin tinggi lpw nya, semakin effisien lampu tersebut. Pilih lampu CFL dengan lpw lebih besar untuk watt yang sama
A C
  1. Pemakaian AC
    • Ruangan 10 / 14 m2, A C ½ PK, Daya : 400 / 600 watt
    • Ruangan 14 / 18 m2 AC ¾ PK, Daya 600 / 900 watt
    • Ruangan 16 / 24 m2, AC 1 PK, Daya 900 / 1.200 watt
    • Ruangan 24 /36 m2, AC 1 ½ PK, Daya 1.200 / 1..900 watt
    • Ruangan 36 / 48 m2, AC 2 PK, Daya 1.900 / 2.700 watt
  2. Pakai AC dalam ruangan tertutup agar energi tidak terbuang percuma.
H P
  • Saat mengisi ulang baterai HP, hanya 5% energi listrik yang masuk ke HP, yang 95% terbuang percuma. Kurangi pemborosan listrik dengan segera mencabut charger jika baterai HP sudah penuh.
KERTAS
  1. Kurangi sampah dengan mengurangi penggunaan kertas untuk menyelamatkan hutan. Setiap hari sampah kertas di dunia berasal dari 27.000 batang kayu.
  2. Pada jaman elektronik ini, penghematan kertas dapat dilakukan dengan mengirim berita-berita maupun undangan lewat internet/email.
  3. Pakai kertas dengan 2 sisi (bolak-balik) .
  4. Kertas yang telah dipakai 2 sisi (bolak-balik) dan sudah tak terpakai lagi, kumpulkan dan berikan pada pemulung untuk dijual sebagai bahan kertas daur ulang.
  5. Pakai lagi amplop dengan membaliknya, hal itu tak akan mengurangi rasa hormat anda pada penerima surat anda.
  6. Pilih isi ulang pulsa dengan yang elektrik bukan gesek untuk menghemat penggunaan kertas.
BBM / GAS EMISI
  1. Pilihlah produk dalam negeri.. Produk yang diimpor akan menghabiskan emisi CO2 untuk pengangkutannya.
  2. Mengemudilah dengan benar (eco driving) agar hemat bahan bakar dan mengurangi emisi CO2. Caranya :
    • tidak mengemudi dengan agresif
    • pindah ke transmisi yang lebih tinggi secepat mungkin dan jangan terlalu cepat saat pindah ke gigi yang lebih rendah.
    • Buat janji untuk pergi bersama dengan keluarga atau teman untuk menghemat BBM, jangan pergi sendiri-sendiri jika arah tujuan sama atau sejalan, kecuali yang bukan muhrimnya jangan melakukan perjalanan bersama-sama.
    • Bepergian dengan kendaraan umum sangat menghemat BBM karena dapat membawa banyak penumpang (bis, kereta api) dibandingkan dengan mobil pribadi.
    • Berjalan kaki atau bersepeda dapat menyelamatkan bumi, disamping itu sangat baik untuk kesehatan.
UNTUK APA MENANAM POHON ?
– Pabrik oksigen bagi mahluk hidup
– Penyerap polusi udara
– Penyerap gas CO2 sehingga mengurangi pemanasan global
– Akarnya berfungsi menyerap air hujan sehingga membantu kita terhindar dari banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau
– Pepohonan yang rindang dapat berfungsi sebagai AC alami karena dapat menurunkan suhu udara di sekitarnya
– Memanfaatkan lahan tidur
GAS RUMAH KACA
Adalah gas dari atmosfer yang berfungsi SEPERTI panel kaca yang ada di rumah kaca. Tugasnya, menangkap energi panas matahari supaya tidak terlepas kembali ke atmosfir. Yang termasuk kategori gas rumah kaca adalah CO2 (carbon dioksida), NO2 (dinitro oksida) dan CH4 (metana). Tanpa kehadiran gas-gas ini, panas akan menguap ke angkasa kembali dan temperatur rata-rata bumi menjadi 63o F (33o C) lebih dingin.
EFEK  RUMAH KACA BUKAN karena gedung/rumah berkaca. CO2 dihasilkan karena pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi dan batu bara). Pemakaian pupuk kimia juga berpotensi menghasilkan gas metana (CH4).
PEMBOROSAN PENYEBAB GLOBAL WARMING.
– boros tissue = pohon habis untuk bahan baku = penyebab global warming
– pakai pendingin elektronik berlebihan = boros BBM = penyebab global warming
– boros plastik = boros minyak bumi (bahan bakar plastik) = penyebab global warming
– boros lampu = boros energi = penyebab global warming
– barang impor = butuh BBM banyak untuk mengangkut = penyebab global warming
– boros menggunakan AC = boros energi = penyebab global warming
” TANGKAP” AIR HUJAN dengan cara :
– Buat sumur resapan atau sumur biopori
– Buat bak penampung air hujan
– Tanam pohon
Tampung air hujan dan gunakan untuk menyiram tanaman, menyikat kamar mandi,mengepel, dll
MEMBUAT SUMUR BIOPORI
1. gali lubang bentuk silinder, diameter 10 ? 30 cm, kedalaman 80 ? 100 cm (boleh kurang jika muka air tanah dangkal)
2. jarak antara lubang yang satu dengan yang lain 50 ? 100 cm
3. isi lubang dengan sampah organik (sampah dapur, daun, rumput). Tambah terus sampah organik jika isi lubang berkurang akibat pembusukan
4. perkuat mulut lubang dengan memasukkan paralon (10 cm) dan pinggir mulut lubang disemen agar tidak longsor
5. tutup dengan “loster” atau tutup saluran WC agar tidak membahayakan anak-anak
Sumur biopori, cara mudah untuk :
Mengatasi banjir karena meningkatkan daya resapan air, Mengatasi sampah karena dapat mengubah sampah organik menjadi kompos, Mengurangi emisi dari kegiatan mengkompos sampah organik,  Menyuburkan tanah, Mengatasi masalah timbulnya genangan air penyebab demam berdarah dan malaria
Mengapa Ekosistem Hutan Mangrove (Hutan Bakau) harus diselamatkan dari Kerusakan Lingkungan
Rusminarto et al. (1984) dalam pengamatannya di areal hutan mangrove di Tanjung Karawang menjumpai 9 jenis nyamuk yang berada di areal tersebut. Dilaporkan bahwa nyamuk Anopheles sp., nyamuk jenis vektor penyakit malaria, ternyata makin meningkat populasinya seiring dengan makin terbukanya pertambakan dalam areal mangrove. Ini mengindikasikan kemungkinan meningkatnya penularan malaria dengan makin terbukanya areal-areal pertambakan perikanan. Kajian lain yang berkaitan dengan polutan, dilaporkan oleh Gunawan dan Anwar (2005) yang menemukan bahwa tambak tanpa mangrove mengandung bahan pencemar berbahaya merkuri (Hg) 16 kali lebih tinggi dari perairan hutan mangrove alami dan 14 kali lebih tinggi dari tambak yang masih bermangrove (silvofishery). Saat ini sedang diteliti, di mana kandungan merkuri diserap (pohon mangrove, biota dasar perairan, atau pun ikan).
  1. Mangrove dan Tsunami
Fungsi dan manfaat mangrove telah banyak diketahui, baik sebagai tempat pemijahan ikan di perairan, pelindung daratan dari abrasi oleh ombak, pelindung daratan dari tiupan angin, penyaring intrusi air laut ke daratan dan kandungan logam berat yang berbahaya bagi kehidupan, tempat singgah migrasi burung, dan sebagai habitat satwa liar serta manfaat langsung lainnya bagi manusia. Musibah gempa dan ombak besar tsunami yang melanda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Pulau Nias akhir tahun 2004 yang lalu telah mengingatkan kembali betapa pentingnya mangrove dan hutan pantai bagi perlindungan pantai. Berdasar karakteristik wilayahnya, pantai di sekitar kota Padang ternyata merupakan alur yang sama sebagai alur rawan gempa tsunami dan Dilaporkan bahwa pada wilayah yang memiliki mangrove dan hutan pantai yang relatif baik, cenderung kurang terkena dampak gelombang tsunami tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketebalan mangrove selebar 200 m dengan kerapatan 30 pohon/100 m dengan diameter batang 15 cm dapat meredam sekitar 50% energi gelombang tsunami (Harada dan Fumihiko, 2003 dalam Diposaptono, 2005). Gelombang laut setinggi 1,09 m di Teluk Grajagan, Banyuwangi dengan energi gelombang sebesar 1.493,33 Joule tereduksi gelombangnya oleh hutan mangrove menjadi 0,73 m (Pratikno et al., 2002). Hasil penelitian Istiyanto et al. (2003) yang merupakan pengujian model di laboratorium antara lain menyimpulkan bahwa rumpun bakau (Rhizophora spp.) memantulkan, meneruskan, dan menyerap energi gelombang tsunami yang diwujudkan dalam perubahan tinggi gelombang tsunami melalui rumpun tersebut. Hasil-hasil tersebut menunjukkan bahwa keberadaan mangrove di sepanjang pantai dapat memperkecil efek gelombang tsunami yang menerjang pantai. Mazda dan Wolanski (1997) serta Mazda dan Magi (1997) menambahkan bahwa vegetasi mangrove, terutama perakarannya dapat meredam energi gelombang dengan cara menurunkan tinggi gelombang saat melalui mangrove.
B. Mangrove dan Sedimentasi
Hutan mangrove mampu mengikat sedimen yang terlarut dari sungai dan memperkecil erosi atau abrasi pantai. Erosi di pantai Marunda, Jakarta yang tidak bermangrove selama dua bulan mencapai 2 m, sementara yang berbakau hanya 1 m (Sediadi, 1991). Dalam kaitannya dengan kecepatan pengendapan tanah di hutan mangrove, Anwar (1998) dengan mengambil lokasi penelitian di Suwung Bali dan Gili Sulat Lombok, menginformasikan laju akumulasi tanah adalah 20,6 kg/m/th atau setara dengan 14,7 mm/th (dominasi Sonneratia alba); 9,0 kg/m/th atau 6,4 mm/th (dominasi Rhizophora apiculata); 6,0 kg/m /th atau 4,3 mm/th (bekas tambak); dan 8,5 kg/m/th atau 6,0 mm/th (mangrove campuran). Dengan demikian, rata-rata akumulasi tanah pada mangrove Suwung 12,6 kg/m/th atau 9 mm/th, sedang mangrove Gili Sulat 8,5 kg/m/th atau 6,0 mm/th. Data lain menunjukkan adanya kecenderungan terjadinya pengendapan tanah setebal antara 6 sampai 15 mm/ha/th atas kehadiran mangrove. Informasi semacam ini sangat diperlukan guna mengantisipasi permasalahan sosial atas lahan timbul di kemudian hari
C. Mangrove dan Siklus Hara
Penelitian tentang gugur daun telah cukup banyak dilakukan. Hasil pengamatan produksi serasah di Talidendang Besar, Sumatera Timur oleh Kusmana et al. (1995) menunjukkan bahwa jenis Bruguierra parviflora sebesar 1.267 g/m/th, B. sexangula 1.269 g/m/th, dan 1.096 g/m/th untuk komunitas, B. sexangula-Nypa fruticans. Pengamatan Khairijon (1999) di hutan mangrove Pangkalan Batang, Bengkalis, Riau, menghasilkan 5,87 g/0,25m/minggu daun dan ranting R. mucronata atau setara dengan 1.221 g/m/th dan 2,30 g/0,25m/minggu daun dan ranting Avicennia marina atau setara dengan 478,4 g/m/th, dan cenderung membesar ke arah garis pantai.
Hasil pengamatan Halidah (2000) di Sinjai, Sulawesi Selatan menginformasi-kan adanya perbedaan produksi serasah berdasar usia tanamannya. R. mucronata 8 tahun (12,75 ton/ha/th), kemudian 10 tahun (11,68 ton/ha/th), dan 9 tahun (10,09 ton/ha/th), dengan laju pelapukan 74 %/60 hr (tegakan 8 th); 96%/60 hr (tegakan 9 th), dan 96,5%/60 hr (tegakan 10 th). Hasil pengamatan di luar pun memperoleh data produksi berkisar antara 5-17 ton daun kering/ha/th (Bunt, 1978; Sasekumar dan Loi, 1983; Boonruang, 1984; dan Leach dan Burkin, 1985). Sukardjo (1995) menambahkan hasil pengamatan guguran serasahnya sebesar 13,08 ton/ha/th, yang setara dengan penyumbangan 2 kg P/ha/th dan 148 kg N/ha/th. Nilai ini sangat berarti bagi sumbangan unsur hara bagi flora dan fauna yang hidup di derah tersebut maupun kaitannya dengan perputaran hara dalam ekosistem mangrove.
D. Mangrove dan Produktivitas Perikanan
Kebijakan pemerintah dalam menggalakkan komoditi ekspor udang, telah turut andil dalam merubah sistem pertambakan yang ada dalam wilayah kawasan hutan. Empang parit yang semula digarap oleh penggarap tambak petani setempat, berangsur beralih “kepemilikannya” ke pemilik modal, serta merubah menjadi tambak intensif yang tidak berhutan lagi (Bratamihardja, 1991). Ketentuan jalur hijau dengan lebar 130 x nilai rata-rata perbedaan pasang tertinggi dan terendah tahunan (Keppres No. 32/1990) berangsur terabaikan. Padahal, hasil penelitian Martosubroto dan Naamin (1979) dalam Dit. Bina Pesisir (2004) menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara luasan kawasan mangrove dengan produksi perikanan budidaya. Semakin meningkatnya luasan kawasan mangrove maka produksi perikanan pun turut meningkat dengan membentuk persamaan :
Y = 0,06 + 0,15 X Y merupakan produksi tangkapan dalam ton/th,
sedangkan X merupakan luasan mangrove dalam ha.
Hasil penelitian lain yang berkaitan dengan ekonomi menunjukkan bahwa pembuatan 1 ha tambak ikan pada hutan mangrove alam akan menghasilkan ikan/udang sebayak 287 kg/tahun, namun dengan hilangnya setiap 1 ha hutan mangrove akan mengakibatkan kerugian 480 kg ikan dan udang di lepas pantai per tahunnya (Turner, 1977). Pengurangan hutan mangrove terutama di areal green belt sudah barang tentu akan menurunkan produktivitas perikanan tangkapan.
E. Mangrove dan Intrusi Air Laut
Mangrove juga mampu dalam menekan laju intrusi air laut ke arah daratan. Hasil penelitian Sukresno dan Anwar (1999) terhadap air sumur pada berbagai jarak dari pantai menggambarkan bahwa kondisi air pada jarak 1 km untuk wilayah Pemalang dan Jepara dengan kondisi mangrove-nya yang relatif baik, masih tergolong baik, sementara pada wilayah Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah sudah terintrusi pada jarak 1 km.
F. Mangrove dan Kesehatan
Rusminarto et al. (1984) dalam pengamatannya di areal hutan mangrove di Tanjung Karawang menjumpai 9 jenis nyamuk yang berada di areal tersebut. Dilaporkan bahwa nyamuk Anopheles sp., nyamuk jenis vektor penyakit malaria, ternyata makin meningkat populasinya seiring dengan makin terbukanya pertambakan dalam areal mangrove. Ini mengindikasikan kemungkinan meningkatnya penularan malaria dengan makin terbukanya areal-areal pertambakan perikanan. Kajian lain yang berkaitan dengan polutan, dilaporkan oleh Gunawan dan Anwar (2005) yang menemukan bahwa tambak tanpa mangrove mengandung bahan pencemar berbahaya merkuri (Hg) 16 kali lebih tinggi dari perairan hutan mangrove alami dan 14 kali lebih tinggi dari tambak yang masih bermangrove (silvofishery). Saat ini sedang diteliti, di mana kandungan merkuri diserap (pohon mangrove, biota dasar perairan, atau pun ikan).
G. Mangrove dan Keanekaragaman Hayati
Mangrove juga memiliki fungsi ekologis sebagai habitat berbagai jenis satwa liar. Keanekaragaman fauna di hutan mangrove cukup tinggi, secara garis besar dapat dibagi dua kelompok, yaitu fauna akuatik seperti ikan, udang, kerang, dan lainnya serta kelompok terestrial seperti insekta, reptilia, amphibia, mamalia, dan burung (Nirarita et al., 996). Gunawan (1995) menemukan 12 jenis satwa melata dan amphibia, 3 jenis mamalia, dan 53 jenis burung di hutan mangrove Arakan Wawontulap dan Pulau Mantehage di Sulawesi Utara. Hasil survey Tim ADB dan Pemerintah Indonesia (1992) menemukan 42 jenis burung yang berasosiasi dengan hutan mangrove di Sulawesi. Di Pulau Jawa tercatat 167 jenis burung dijumpai di hutan mangrove, baik yang menetap maupun migran (Nirarita et al., 1996). Kalong (Pteropus vampyrus), monyet (Macaca fascicularis), lutung (Presbytis cristatus), bekantan (Nasalis larvatus), kucing bakau (Felis viverrina), luwak (Paradoxurus hermaphroditus), dan garangan (Herpetes javanicus) juga menyukai hutan mangrove sebagai habitatnya (Nontji, 1987). Beberapa jenis reptilia yang hidup di hutan bakau antara lain biawak (Varanus salvator), ular belang (Boiga dendrophila), ular sanca (Phyton reticulatus), dan jenis-jenis ular air seperti Cerbera rhynchops, Archrochordus granulatus, Homalopsis buccata, dan Fordonia leucobalia. Dua jenis katak yang dapat ditemukan di hutan mangrove adalah Rana cancrivora dan R. limnocharis (Nirarita et al., 1996).
Hutan mangrove juga sebagai habitat beberapa jenis burung yang dilindungi seperti pecuk ular (Anhinga anhinga melanogaster), bintayung (Freagata andrew-si), kuntul perak kecil (Egretta garzetta), kowak merah (Nycticorax caledonicus), bangau tongtong (Leptoptilos javanicus), ibis hitam (Plegadis falcinellus), bangau hitam (Ciconia episcopus), burung duit (Vanellus indicus), trinil tutul (Tringa guitifer), blekek asia (Limnodromus semipalmatus), gegajahan besar (Numenius arquata), dan trulek lidi (Himantopus himantopus) (Sutedja dan Indrabrata, 1992). Jenis-jenis burung Egretta eulophotes, kuntul perak (E. intermedia), kuntul putih besar (E. alba), bluwok (Ibis cinereus), dan cangak laut (Ardea sumatrana) juga mencari makan di dekat hutan mangrove (Whitten et al., 1988).
PERANAN SOSIAL EKONOMIS MANGROVE
Contoh pemanfaatan mangrove, baik langsung maupun tidak langsung antara lain:
A. Arang dan Kayu Bakar
Arang mangrove memiliki kualitas yang baik setelah arang kayu oak dari Jepang dan arang onshyu dari Cina. Pengusahaan arang mangrove di Indonesia sudah dilakukan sejak ratusan tahun lalu, antara lain di Aceh, Riau, dan Kalimantan Barat. Pada tahun 1998 produksi arang mangrove sekitar 330.000 ton yang sebagian besar diekspor dengan negara tujuan Jepang dan Taiwan melalui Singapura. Harga ekspor arang mangrove sekitar US$ 1.000/10 ton, sedangkan harga lokal antara Rp 400,- – Rp 700,-/kg. Jumlah ekspor arang mangrove tahun 1993 mencapai 83.000.000 kg dengan nilai US$ 13.000.000 (Inoue et al., 1999). Jenis Rhizophoraceae seperti R. apiculata, R. Mucronata, dan B. gym-norrhiza merupakan kayu bakar berkualitas baik karena menghasilkan panas yang tinggi dan awet. Harga jual kayu bakar di pasar desa Rp 13.000,-/m yang cukup untuk memasak selama sebulan sekeluarga dengan tiga orang anak. Kayu bakar mangrove sangat efisien, dengan diameter 8 cm dan panjang 50 cm cukup untuk sekali memasak untuk 5 orang. Kayu bakar menjadi sangat penting bagi masyarakat terutama dari golongan miskin ketika harga bahan bakar minyak melambung tinggi (Inoue et al., 1999).
B. Bahan Bangunan
Kayu mangrove seperti R. apiculata, R. Mucronata, dan B. gymnorrhiza sangat cocok digunakan untuk tiang atau kaso dalam konstruksi rumah karena batangnya lurus dan dapat bertahan sampai 50 tahun. Pada tahun 1990-an dengan diameter 10-13 cm, panjang 4,9-5,5 m dan 6,1 m, satu tiang mencapai harga Rp 7.000,- sampai Rp 9.000,-. Kayu ini diperoleh dari hasil penjarangan (Inoue et al., 1999).
C. Bahan Baku Chip
Jenis Rhizophoraceae sangat cocok untuk bahan baku chip. Pada tahun 1998 jumlah produksi chip mangrove kurang lebih 250.000 ton yang sebagian besar diekspor ke Korea dan Jepang. Areal produksinya tersebar di Riau, Aceh, Lampung, Kalimantan, dan Papua. Harga chip di pasar internasional kurang lebih US$ 40/ton (Inoue et al., 1999).
D. Tanin
Tanin merupakan ekstrak kulit dari jenis-jenis R. apiculata, R. Mucronata, dan Xylocarpus granatum digunakan untuk menyamak kulit pada industri sepatu, tas, dan lain-lain. Tanin juga dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan lem untuk kayu lapis. Di Jepang tanin mangrove digunakan sebagai bahan pencelup dengan harga 2-10 ribu yen (Inoue et al., 1999).
E. Nipah
Nipah (Nypa fruticans) memiliki arti ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat sekitar hutan mangrove. Daun nipah dianyam menjadi atap rumah yang dapat bertahan sampai 5 tahun (Inoue et al., 1999). Pembuatan atap nipah memberikan sumbangan ekonomi yang cukup penting bagi rumah tangga nelayan dan merupakan pekerjaan ibu rumah tangga dan anak-anaknya di waktu senggang. Menurut hasil penelitian Gunawan (2000) hutan mangrove di Luwu Timur menopang kehidupan 1.475 keluarga perajin atap nipah dengan hasil 460 ton pada tahun 1999.
F. Obat-obatan
Beberapa jenis mangrove dapat digunakan sebagai obat tradisional. Air rebusan R. apiculata dapat digunakan sebagai astrigent. Kulit R. mucronata dapat digunakan untuk menghentikan pendarahan. Air rebusan Ceriops tagal dapat digunakan sebagai antiseptik luka, sedangkan air rebusan Acanthus illicifolius dapat digunakan untuk obat diabetes (Inoue et al., 1999).
G. Perikanan dan Rehabilitasi Mangrove
Sudah diulas di depan bahwa pembuatan 1 ha tambak ikan pada hutan mangrove alam akan menghasilkan ikan/udang sebayak 287 kg/tahun, namun dengan hilangnya setiap 1 ha hutan mangrove akan mengakibatkan kerugian 480 kg ikan dan udang di lepas pantai per tahunnya (Turner, 1977). Dari sini tampak bahwa keberadaan hutan mangrove sangat penting bagi produktivitas perikanan pada perairan bebas. Dalam mengakomodasi kebutuhan lahan dan lapangan pekerjaan, hutan mangrove dapat dikelola dengan model silvofishery atau wanamina yang dikaitkan dengan program rehabilitasi pantai dan pesisisr. Kegiatan silvofishery berupa empang parit pada kawasan hutan mangrove, terutama di areal Perum Perhutani telah dimulai sejak tahun 1978. Empang parit ini pada dasarnya adalah semacam tumpangsari pada hutan jati, di mana ikan dan udang sebagai pengganti tanaman polowijo, dengan jangka waktu 3-5 tahun masa kontrak (Wirjodarmodjo dan Hamzah, 1984).
Semula, empang parit ini hanya berupa parit selebar 4 m yang disisihkan dari tepi areal kegiatan reboisasi hutan mangrove, sehingga keluasannya mencapai 10-15% dari total area garapan. Jarak tanam 3 m x 2 m, dengan harapan 4-5 tahun pada akhir kontrak, tajuk tanaman sudah saling menutup (Wirdarmodjo dan Hamzah, 1984; Perum Perhutani Jawa Barat, 1984). Sejak tahun 1990 dibuat sistem pola terpisah (komplangan) dengan 20 % areal untuk budidaya ikan dan 80% areal untuk hutan dengan pasang surut bebas.
Dari sistem silvofishery semacam ini dengan pemeliharaan bandeng dan udang liar dapat dihasilkan keuntungan sebesar Rp 5.122.000,-/ha/tahun untuk 2 kali panen setiap tahun (Perum Perhutani, 1995). Dalam membandingkan pola silvofishery di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pola komplangan menunjukkan perbandingan relatif lebih baik daripada pola empang parit, baik dalam hal produktivitas perairan maupun pertumbuhan mutlak, kelangsungan hidup maupun biomassa bandeng yang dipelihara pada masing-masing pola (Sumedi dan Mulyadhi, 1996). Selisih pertumbuhan mutlaknya hanya 9,6 g sedangkan biomassanya 7,1 kg/m3
Hasil ini berbeda dengan penelitian Poedjirahajoe (2000) yang mengemukakan bahwa justru pola empang parit menghasilkan bandeng pada usia 3 bulan dengan berat rata-rata 1 kg lebih berat dibandingkan dengan pola komplangan. Namun demikian, kedua sistem ini turut membantu dalam meningkatkan income petani petambak. Masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan mangrove dengan sistem ini cukup besar. Data dari KPH Purwakarta menunjukkan bahwa dari luas areal mangrove seluas 14.535 ha dapat melibatkan sebanyak 4.342 KK dalam kegiatan silvofoshery (Perhutani Purwakarta, 2005). Data dari Badan Litbang Pertanian (1986) dalam Anwar (2005) menggambarkan bahwa kontribusi dari usaha budidaya tambak dengan luas total 208.000 ha dapat menghasilkan 129.279 ton ikan dan udang yang apabila ditaksir, nilainya melebihi dari Rp 138 milyar. Kegiatan ini pun dilaporkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 117.034 KK yang sudah barang tentu dapat memberikan penghasilan yang lebih baik bagi petani kecil.
H. Pertanian
Keberadaan hutan mangrove penting bagi pertanian di sepanjang pantai terutama sebagai pelindung dari hempasan angin, air pasang, dan badai. Budidaya lebah madu juga dapat dikembangkan di hutan mangrove, bunga dari Sonneratia sp. dapat menghasilkan madu dengan kualitas baik. Tempat di areal hutan mangrove yang masih terkena pasang surut dapat dijadikan pembuatan garam. Pembuatan garam dapat dilakukan dengan perebusan air laut dengan kayu bakar dari kayu-kayu mangrove yang mati. Di Bali, garam yang diproduksi di sekitar mangrove dikenal tidak pahit dan banyak mengandung mineral dengan harga di pasar lokal Rp 1.500,-/kg, sedangkan bila dikemas untuk dijual kepada turis harganya menjadi US$ 6 per 700 gram (Rp 68.000,-/kg). Air sisa rebusan kedua dimanfaatkan untuk produksi tempe dan tahu dan dijual dengan harga Rp 2.000,-/liter (Inoue et al., 1999).
I. Pariwisata
Hutan mangrove yang telah dikembangkan menjadi obyek wisata alam antara lain di Sinjai (Sulawesi Selatan), Muara Angke (DKI), Suwung, Denpasar (Bali), Blanakan dan Cikeong (Jawa Barat), dan Cilacap (Jawa Tengah). Hutan mangrove memberikan obyek wisata yang berbeda dengan obyek wisata alam lainnya. Karakteristik hutannya yang berada di peralihan antara darat dan laut memiliki keunikan dalam beberapa hal. Para wisatawan juga memperoleh pelajaran tentang lingkungan langsung dari alam. Pantai Padang, Sumatera Barat yang memiliki areal mangrove seluas 43,80 ha dalam kawasan hutan, memiliki peluang untuk dijadikan areal wisata mangrove.
Kegiatan wisata ini di samping memberikan pendapatan langsung bagi pengelola melalui penjualan tiket masuk dan parkir, juga mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat di sekitarnya dengan menyediakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, seperti membuka warung makan, menyewakan perahu, dan menjadi pemandu wisata
ETIKA LINGKUNGAN
Dari Crayonpedia
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam.
Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia. Kiranya tidak salah jika manusia dipandang sebagai kunci pokok dalam kelestarian maupun kerusakan lingkungan hidup yang terjadi. Bahkan jika terjadi kerusakan dalam lingkungan hidup tersebut, YB Mangunwijaya memandangnya sebagai oposisi atau konflik antara manusia dan alam . Cara pandang dan sikap manusia terhadap lingkungan hidupnya menyangkut mentalitas manusia itu sendiri yang mempertanyakan eksistensinya di jaman modern ini dalam kaitannya dengan waktu, tujuan hidup, arti materi dan yang ada ”di atas” materi. Dengan demikian masalah lingkungan hidup tak lain adalah soal bagaimana mengembangkan falsafah hidup yang dapat mengatur dan mengembangkan eksistensi manusia dalam hubungannya dengan alam.
Apa itu Etika Lingkungan ?
Isu-isu kerusakan lingkungan menghadirkan persoalan etika yang rumit. Karena meskipun pada dasarnya alam sendiri sudah diakui sungguh memiliki nilai dan berharga, tetapi kenyataannya terus terjadi pencemaran dan perusakan. Keadaan ini memunculkan banyak pertanyaan. Apakah manusia sudah melupakan hal-hal ini atau manusia sudah kehilangan rasa cinta pada alam? Bagaimanakah sesungguhnya manusia memahami alam dan bagaimana cara menggunakannya?
Perhatian kita pada isu lingkungan ini juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana keterkaitan dan relasi kita dengan generasi yang akan datang. Kita juga diajak berpikir kedepan. Bagaimana situasi alam atau lingkungan di masa yang akan datang? Kita akan menyadari bahwa relasi kita dengan generasi akan datang, yang memang tidak bisa timbal balik. Karenanya ada teori etika lingkungan yang secara khusus member bobot pertimbangan pada kepentingan generasi mendatang dalam membahas isu lingkungan ini. Para penganut utilitirianisme, secara khusus, memandang generasi yang akan datang dipengaruhi oleh apa yang kita lakukan sekarang. Apapun yang kita lakukan pada alam akan mempengaruhi mereka. Pernyataan ini turut memunculkan beberapa pandangan tentang etika lingkungan dengan kekhususannya dalam pendekatannya terhadap alam dan lingkungan.
Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi.
Etika Ekologi selanjutnya dibedakan menjadi dua yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung  usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk.
Yang dimaksud Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
Sedangkan Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
1. Etika Ekologi Dangkal
Etika ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu etika antroposentris yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia. Etika yang antroposentris ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika ini menekankan hal-hal berikut ini :
1. Manusia terpisah dari alam, 2.  Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia. 3. Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya 4. Kebijakan dan manajemen sumber daya alam untuk kepentingan manusia, 5. Norma utama adalah untung rugi. 6. Mengutamakan rencana jangka pendek. .  Pemecahan krisis ekologis melalui  pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin, 8. Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi
Etika Lingkungan Ekosentrisme adalah sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan seluruh organism dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu dalam ekosistem diyakini terkait satu dengan yang lain secara mutual. Planet bumi menurut pandangan etika ini adalah semacam pabrik integral, suatu keseluruhan organisme yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Sehingga proses hidup-mati harus terjadi dan menjadi bagian dalam tata kehidupan ekosistem. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ini mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut :
1.  Manusia adalah bagian dari alam, 2.  Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang, 3.  Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang, 4. Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk, 5. Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai, 6. Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati, 7. Menghargai dan memelihara tata alam, 8. Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem, 9.  Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.
Demikian etika lingkungan dapat digolongkan kedalam dua kelompok yaitu etika lingkungan dalam dan etika lingkungan dangkal. Keduanya memiliki beberapa perbedaan – perbedaan seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.


Sumber:
https://irfandr.wordpress.com/2010/09/09/lingkungan-hidup-dan-pelestariannya/
https://www.youtube.com/watch?v=cVGhVr425Jg

Sumber daya Alam

Sumber Daya Alam (SDA) : Pengertian dan Jenis

Sumber Daya Alam (SDA) - Sumber daya alam merupakan benda hidup dan mati yang terdapat di bumi dan dapat dimanfaatkan dalam pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam yang terkandung di bumi merupakan harta kekayaan yang disediakan Tuhan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan manusia. Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan mencoba membahas apa itu pengertian dan jenis jenis Sumber Daya Alam (SDA) secara lengkap di sini. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Sumber Daya Alam (SDA)

Sumber daya alam merupakan istilah yang berhubungan dengan materi-materi dan potensi alam yang terdapat di planet bumi yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Materi alam tersebut dapat berupa benda hidup (unsur-unsur hayati), yaitu hewan dan tumbuhan. Terdapat pula benda mati (nonhayati), seperti tanah, udara, air, bahan galian atau barang tambang. Selain itu terdapat pula kekuatan-kekuatan alam menghasilkan tenaga atau energi. Misalnya, panas bumi (geothermal), energi matahari, kekuatan air, dan tenaga angin.

Segala sesuatu yang berada di alam (di luar manusia) yang dinilai memiliki daya guna untuk memenuhi kebutuhan sehingga tercipta kesejahteraan hidup manusia tersebut dinamakan sumber daya alam (natural resources). Dalam pengertian lain sumber daya alam adalah semua kekayaan alam yang terdapat di lingkungan sekitar manusia yang dapat dimanfaatkan bagi pemenuhan kebutuhan manusia.

Sumber Daya Alam (SDA) | www.zonasiswa.com


B. Jenis-jenis Sumber Daya Alam (SDA)

Sumber daya alam yang terkandung di bumi ini banyak sekali bentuk dan jenisnya. Baik yang lokasinya berada di wilayah daratan (sumber daya alam terestrial) maupun perairan (sumber daya alam akuatik).

Berdasarkan kemungkinan pemulihannya, sumber daya alam dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

  1. Sumber Daya Alam yang Selalu Ada
    Sumber daya alam yang senantiasa tersedia di alam (sustainable resources), senantiasa ada dan tidak akan pernah habis. Hal ini terjadi karena mengalami siklus sepanjang masa, seperti energi sinar matahari, udara, energi pasang-surut air laut, dan sumber daya air.

  2. Sumber Daya Alam yang dapat Diperbaharui
    Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources), yaitu jenis sumber daya alam yang jika persediaan nya habis, dalam waktu tidak terlalu lama dan relatif mudah dapat tersedia kembali melalui reproduksi atau pengem bang biakan. Termasuk ke dalam jenis ini adalah semua hewan dan tumbuhan.

  3. Sumber Daya Alam yang tidak dapat Diperbaharui
    Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (non renewable resources), yaitu jenis sumber daya alam yang jika persediaannya habis, sangat sulit bahkan tidak mungkin untuk menyediakannya kembali, karena membutuhkan waktu yang sangat lama (ribuan bahkan jutaan tahun), itupun jika kondisi lingkungannya memungkinkan. Semua barang-barang tambang termasuk ke dalam jenis sumber daya alam ini.

Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu:

  1. Sumber daya alam hayati/biotik.
    Selain benda-benda yang dapat dimanfaatkan dalam pemenuhan kebutuhan hidup, makhluk hidup itu sendiri juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Tumbuhan misalnya, dibutuhkan manusia untuk menunjang hidupnya. Inilah yang disebut sumber daya alam hayati/biotik. Contoh lainnya yaitu hewan dan mikroorganisme.

  2. Sumber daya alam nonhayati/abiotik.
    Berkebalikan dengan sumber daya alam hayati, sumber daya alam nonhayati diperoleh dari benda mati seperti bahan tambang, batuan, tanah, air, dan masih banyak lagi.

Menurut kegunaan atau penggunaannya, sumber daya alam dikelompokkan menjadi dua, yaitu:

  1. Sumber daya alam penghasil bahan baku.
    Tentunya kamu sudah mengetahui apa yang disebut bahan baku bukan? Ya, tepat sekali, bahan baku adalah benda yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain yang nilai gunanya lebih tinggi. Sebut saja hasil hutan yang diolah untuk menghasilkan berbagai jenis barang. Nah, coba sebutkan sumber daya alam yang tergolong jenis ini.

  2. Sumber daya alam penghasil energi.
    Sumber daya alam ini merupakan penghasil energi yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Salah satunya sinar matahari. Matahari memancarkan energi yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Begitu juga dengan arus air sungai yang menghasilkan energi, misalnya sebagai penggerak turbin pembangkit listrik. Coba buatlah daftar sumber daya alam yang termasuk kelompok ini.

Sumber daya alam menurut nilai kegunaannya atau sumber daya ekonomis dapat dibedakan menjadi tiga, sebagai berikut.

  1. Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi
    Sumber daya alam ekonomis tinggi adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya diperlukan biaya yang besar. Contohnya adalah mineralmineral logam mulia seperti emas, perak, dan intan.

  2. Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah
    Sumber daya alam ekonomis rendah adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya dengan biaya yang cukup murah dan tersedia dalam jumlah yang cukup banyak. Contohnya adalah bahan-bahan bangunan seperti pasir, batu, dan gamping.

  3. Sumber Daya Alam Nonekonomis
    Sumber daya alam nonekonomis adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali atau dengan kata lain tanpa pengorbanan serta tersedia dalam jumlah tidak terbatas. Contohnya adalah udara, suhu, sinar matahari, dan angin.

Terima kasih sudah berkenan membaca artikel tersebut di atas tentang Sumber Daya Alam (SDA), semoga bisa bermanfaat bagi sobat sekalian. Apabila ada dari sobat yang menemukan kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa di like dan share ke teman-teman yang lainnya ya.




 Sumber:
http://www.zonasiswa.com/2014/10/sumber-daya-alam-sda-pengertian-dan.html
https://www.youtube.com/watch?v=FkubfhNo9sk